Penghayatan isi hukum yang berlaku seperti memahami tujuan hukum yang mewujudkan ketertiban dan keamanan bersama termasuk dalam salah satu indikator kesadaran hukum yaitu ....
A. pengetahuan hukum
B. pemahaman kaidah- kaidah hukum
C. sikap terhadap norma- norma hukum
D. perilaku hukum

Penghayatan isi hukum yang berlaku seperti memahami tujuan hukum yang mewujudkan ketertiban dan keamanan bersama termasuk dalam salah satu indikator kesadaran hukum yaitu ....
A. pengetahuan hukum
B. pemahaman kaidah- kaidah hukum
C. sikap terhadap norma- norma hukum
D. perilaku hukum

Jawaban:

C.

Maaf jika salah

kalo benar jadikan jawaban cerdas ya

terimakasih

semoga membantu^_^

[answer.2.content]